Pemerintah akhirnya ok juga untuk mencairkan atau melaksanakan amanat UUD 45 mengenai fasal besaran dana pendidikan yang harus dialokasikan baik dalam APBN maupun APBD Propinsi dan Kabupaten Kota. Hanya saja kita masih bingung bagaimana cara mengawasi penyaluran dana tersebut sehingga sampai kepada pihak yang berhak mendapatkan dana tsb. tanpa kebocoran.
Bagaimana di Ciamis? Ada yang peduli dengan ini, paling tidak bikin lembaga independen yang mengawasinya.
Sabtu, 20 September 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar